Dugaan Peti Kembali Beroprasi Di Semoncol, Kapolda Kalbar Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAHUKUM86.COM – Sanggau, Kalbar – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau, kembali mencuat. Informasi yang diterima redaksi Mediahukum86.com menyebutkan, excavator dan mesin dompeng diduga masih beraktivitas di lokasi yang sebelumnya telah menjadi sasaran penindakan aparat. Jum’at, 18/9/2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius, apakah aktivitas PETI benar-benar telah dihentikan, atau justru kembali berjalan setelah penindakan dilakukan?

Pada Juni 2026, jajaran Satreskrim Polres Sanggau bersama Polsek setempat telah melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI di wilayah Semoncol. Namun, apabila informasi terbaru mengenai penggunaan excavator dan dompeng tersebut benar, maka persoalan ini patut kembali mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar perlu memerintahkan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pemilik alat atau pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali, pemodal, pengelola, maupun penampung hasil tambang tidak tersentuh.

Penegakan hukum terhadap PETI harus dilakukan secara menyeluruh. Jika benar terdapat kegiatan tambang tanpa izin, maka aparat perlu mengungkap rantai kegiatan dari hulu hingga hilir, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut?
Siapa pemodalnya?
Siapa yang mengatur operasional di lapangan?
Ke mana hasil tambang diduga dialirkan?
Dan mengapa alat berat serta dompeng disebut masih dapat beraktivitas?

Informasi mengenai dugaan aktivitas PETI ini juga perlu segera diverifikasi agar tidak muncul kesan adanya pembiaran. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada aktivitas ilegal, aparat tentu dapat memberikan penjelasan kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai hukum.

Jika ada pekerja yang diamankan, pemilik alat diperiksa, atau lokasi ditertibkan, penyelidikan tetap perlu diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang secara hukum terbukti berada di balik kegiatan tersebut.

Tim media meminta Kapolda Kalbar turun tangan dan memerintahkan jajaran terkait melakukan pengecekan menyeluruh di Desa Semoncol. Penegakan hukum harus transparan, profesional dan tidak boleh tebang pilih.

Apabila dugaan aktivitas PETI tersebut terbukti benar dan tidak mendapatkan penanganan yang semestinya, tim media akan mempertimbangkan menyampaikan persoalan ini melalui laporan resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, disertai informasi dan dokumentasi yang dapat diverifikasi.

Sebab, persoalan PETI bukan hanya mengenai aktivitas pertambangan. Ada persoalan hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kewibawaan negara dalam menegakkan aturan.

Kapolda Kalbar ditantang untuk membuktikan apakah dugaan PETI di Semoncol benar-benar akan diberantas sampai ke akar, atau kembali berhenti pada pelaku lapangan?

(Redaksi)

Berita Terkait

PARKIR ORIENTAL KOPITIAM DISEBUT SUDAH BERIZIN DAN BAYAR RETRIBUSI, PERSOALAN MINTA “JATAH” SETORAN BERUJUNG KERIBUTAN HINGGA PELAPOR JADI TERSANGKA
Skandal Batoe Poeja Adalah Tamparan Basah Bagi Integritas Pemda Kapuas Hulu
Proyek Rp7,15 Miliar Sungai Pinoh Disorot, LIBAS Material Diduga Ilegal, Audit Jangan Main Mata!
Kebangkitan Game Seluler: Bagaimana Ponsel Pintar Mengubah Industri Game
Membangun Kecintaan Membaca: Tips dan Strategi untuk Mendorong Anak-Anak Mengembangkan Kebiasaan Membaca
Inovasi dalam Model Bisnis: Teknologi Disruptif dan Tren yang Muncul
Melampaui Realitas: Menjelajahi Masa Depan Gaming dengan Teknologi Realitas Virtual
Pariwisata Berkelanjutan di Bali: Menyeimbangkan Pelestarian dan Pertumbuhan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

PARKIR ORIENTAL KOPITIAM DISEBUT SUDAH BERIZIN DAN BAYAR RETRIBUSI, PERSOALAN MINTA “JATAH” SETORAN BERUJUNG KERIBUTAN HINGGA PELAPOR JADI TERSANGKA

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Dugaan Peti Kembali Beroprasi Di Semoncol, Kapolda Kalbar Diminta Jangan Tutup Mata

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Skandal Batoe Poeja Adalah Tamparan Basah Bagi Integritas Pemda Kapuas Hulu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Proyek Rp7,15 Miliar Sungai Pinoh Disorot, LIBAS Material Diduga Ilegal, Audit Jangan Main Mata!

Senin, 4 Mei 2026 - 02:31 WIB

Kebangkitan Game Seluler: Bagaimana Ponsel Pintar Mengubah Industri Game

Berita Terbaru