‎Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Subah Sanggau Kian Marak, Warga Desak Kapolda Kalbar Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAHUKUM86.COM – Sanggau, Kalbar – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dilaporkan semakin marak dan meresahkan. Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima dari warga setempat, kegiatan ilegal ini diduga sudah berlangsung cukup lama dan secara terang-terangan menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk lahan.

‎

‎Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa para pelaku PETI terkesan tidak tersentuh hukum. Menurut penuturan warga yang enggan disebutkan namanya demi keselamatan, kehadiran alat berat di lokasi tambang telah merusak ekosistem lingkungan sekitar dan memicu kekhawatiran akan dampak bencana ekologis jangka panjang.

‎

‎”Aktivitas ini sudah berjalan lama. Kami meminta perhatian serius dari penegak hukum karena mereka menggunakan ekskavator dan dampaknya sangat merusak,” ujar salah satu warga.

‎

‎Situasi ini memicu desakan kuat dari masyarakat agar Kapolda Kalimantan Barat segera mengambil tindakan tegas. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) tingkat polda turun langsung ke lapangan guna menertibkan serta menangkap para aktor intelektual maupun pemilik modal di balik pengoperasian alat berat tersebut.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, tim terus menghimpun konfirmasi dari pihak berwenang terkait langkah penindakan hukum yang akan diambil di wilayah hukum Polres Sanggau tersebut.

‎

‎Redaksi media masih berupaya melakukan komfirmasi dan membuka ruang seluas luasnya untuk memberikan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(TIM)

 

Berita Terkait

Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau
PARKIR ORIENTAL KOPITIAM DISEBUT SUDAH BERIZIN DAN BAYAR RETRIBUSI, PERSOALAN MINTA “JATAH” SETORAN BERUJUNG KERIBUTAN HINGGA PELAPOR JADI TERSANGKA
Dugaan Peti Kembali Beroprasi Di Semoncol, Kapolda Kalbar Diminta Jangan Tutup Mata
Skandal Batoe Poeja Adalah Tamparan Basah Bagi Integritas Pemda Kapuas Hulu
Proyek Rp7,15 Miliar Sungai Pinoh Disorot, LIBAS Material Diduga Ilegal, Audit Jangan Main Mata!
Kebangkitan Game Seluler: Bagaimana Ponsel Pintar Mengubah Industri Game
Membangun Kecintaan Membaca: Tips dan Strategi untuk Mendorong Anak-Anak Mengembangkan Kebiasaan Membaca
Inovasi dalam Model Bisnis: Teknologi Disruptif dan Tren yang Muncul
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

PARKIR ORIENTAL KOPITIAM DISEBUT SUDAH BERIZIN DAN BAYAR RETRIBUSI, PERSOALAN MINTA “JATAH” SETORAN BERUJUNG KERIBUTAN HINGGA PELAPOR JADI TERSANGKA

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Dugaan Peti Kembali Beroprasi Di Semoncol, Kapolda Kalbar Diminta Jangan Tutup Mata

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Skandal Batoe Poeja Adalah Tamparan Basah Bagi Integritas Pemda Kapuas Hulu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Proyek Rp7,15 Miliar Sungai Pinoh Disorot, LIBAS Material Diduga Ilegal, Audit Jangan Main Mata!

Berita Terbaru