Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAHUKUM86.COM – Kapuas Hulu, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)di Dusun Selupai, Desa Entipan, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan.

Bukan hanya karena aktivitas tambang yang disebut masih berjalan, tetapi juga muncul dugaan adanya aliran dana setoran dari aktivitas PETI kepada oknum anggota Polsek Semitau.

Informasi tersebut tentu serius. Namun, karena belum terverifikasi secara independen, dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan resmi dan berbasis bukti. Sabtu, 3/10/2026.

Sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut menyebut dugaan setoran dikaitkan dengan pria berinisial A alias Anton, yang disebut sebagai bos pengambil emas dan berdomisili di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau.

Menurut sumber, dugaan setoran disebut sebesar Rp250 ribu per set setiap bulan, bahkan disebut dibayarkan sekaligus untuk periode Januari, Februari dan Maret.

Nama Rendra Dwi Antoni alias Een, yang disebut sebagai orang Puskesmas Semitau, juga muncul dalam informasi mengenai dugaan penerimaan dana tersebut.

Selain itu, sejumlah nama anggota Polsek Semitau turut disebut dalam informasi yang beredar, yakni Brigadir Indra, Bripka Muhadi dan Bripka Irwan.

Namun perlu ditegaskan, belum ada bukti independen yang membuktikan bahwa nama-nama tersebut menerima maupun menikmati dana sebagaimana informasi yang beredar.

Karena itu, justru di sinilah pentingnya pemeriksaan. Munculnya dugaan setoran tersebut tidak boleh hanya berakhir sebagai isu warung kopi.

Propam Polda Kalimantan Barat patut diminta memastikan kebenarannya melalui pemeriksaan profesional, terutama jika terdapat laporan, bukti transaksi, rekaman komunikasi, rekening tujuan, atau keterangan saksi yang dapat diuji.

Apakah benar ada uang dari aktivitas PETI yang mengalir kepada anggota kepolisian? Siapa penerimanya? Untuk kepentingan apa? Apakah ada hubungan antara pemberian uang tersebut dengan aktivitas PETI?

Jika benar, tentu harus diproses sesuai ketentuan dan jika tidak benar, hasil pemeriksaan juga penting untuk membersihkan nama pihak-pihak yang disebut.

Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, aktivitas PETI di kawasan Dusun Selupai juga disebut masih berlangsung.

Informasi lapangan menyebut mesin-mesin pertambangan masih beroperasi dan aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan perubahan bentang alam, termasuk terbentuknya kubangan besar yang disebut terhubung dengan anak sungai.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih besar, Jika aktivitas PETI memang masih berjalan, siapa yang mengawasi? Mengapa penertiban belum terlihat efektif? Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya?

Persoalan ekonomi masyarakat memang perlu dipertimbangkan. Namun alasan ekonomi tidak otomatis menghapus kewajiban untuk menaati hukum dan menjaga lingkungan.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan setoran tersebut, Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing memberikan tanggapan singkat:

“Baguslah, yang punya rek tujuan itu dipanggil dulu supaya jelas semua,” ujar Kapolsek kepada wartawan.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan dugaan aliran dana masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi.

Awak Media juga telah menghubungi Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.H., CBA melalui WhatsApp pada Sabtu, 3 Oktober 2026 untuk meminta tanggapan terkait aktivitas PETI dan dugaan aliran dana tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Kapolres Kapuas Hulu, saat dilansir dari Media Wartanewstv.com.

Publik kini menunggu langkah konkret. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan PETI, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Jika dugaan setoran itu benar, bongkar dan proses. Jika tidak benar, buktikan dan bersihkan nama yang dituduhkan. Jangan biarkan semuanya menggantung dalam ruang abu-abu.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh nama yang disebut dalam pemberitaan ini ditempatkan dalam konteks dugaan dan informasi yang masih memerlukan verifikasi, bukan sebagai pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak.

TIMRED

Berita Terkait

‎Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Subah Sanggau Kian Marak, Warga Desak Kapolda Kalbar Turun Tangan
PARKIR ORIENTAL KOPITIAM DISEBUT SUDAH BERIZIN DAN BAYAR RETRIBUSI, PERSOALAN MINTA “JATAH” SETORAN BERUJUNG KERIBUTAN HINGGA PELAPOR JADI TERSANGKA
Dugaan Peti Kembali Beroprasi Di Semoncol, Kapolda Kalbar Diminta Jangan Tutup Mata
Skandal Batoe Poeja Adalah Tamparan Basah Bagi Integritas Pemda Kapuas Hulu
Proyek Rp7,15 Miliar Sungai Pinoh Disorot, LIBAS Material Diduga Ilegal, Audit Jangan Main Mata!
Kebangkitan Game Seluler: Bagaimana Ponsel Pintar Mengubah Industri Game
Membangun Kecintaan Membaca: Tips dan Strategi untuk Mendorong Anak-Anak Mengembangkan Kebiasaan Membaca
Inovasi dalam Model Bisnis: Teknologi Disruptif dan Tren yang Muncul
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Propam Polda Kalbar Diminta Usut Tuntas Dugaan Setoran PETI Rp250 Ribu ke Oknum Polsek Semitau

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

PARKIR ORIENTAL KOPITIAM DISEBUT SUDAH BERIZIN DAN BAYAR RETRIBUSI, PERSOALAN MINTA “JATAH” SETORAN BERUJUNG KERIBUTAN HINGGA PELAPOR JADI TERSANGKA

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Dugaan Peti Kembali Beroprasi Di Semoncol, Kapolda Kalbar Diminta Jangan Tutup Mata

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Skandal Batoe Poeja Adalah Tamparan Basah Bagi Integritas Pemda Kapuas Hulu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Proyek Rp7,15 Miliar Sungai Pinoh Disorot, LIBAS Material Diduga Ilegal, Audit Jangan Main Mata!

Berita Terbaru