MEDIAHUKUM86.COM – Pontianak, Kalbar – Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menuju Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak memasuki fase penting. Berbagai persyaratan disebut telah dipenuhi. Kini, lahan minimal 10 hektare menjadi kunci yang harus dituntaskan.
Persoalan tersebut mencuat dalam silaturahmi perdana Rektor IAIN Pontianak Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag. dengan Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Senin (10/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Masjid An-Na’im, Kantor Gubernur Kalbar, bukan sekadar silaturahmi. Ada agenda besar yang dibawa mendorong IAIN Pontianak naik kelas menjadi UIN.
Prof. Wajidi menyampaikan, proses alih status IAIN Pontianak disebut telah memenuhi berbagai persyaratan. Namun, masih ada satu kebutuhan yang harus dipenuhi, yakni ketersediaan lahan minimal 10 hektare.
“IAIN Pontianak saat ini tinggal menyisakan satu persyaratan untuk alih status menjadi UIN, yakni ketersediaan lahan minimal 10 hektare,” kata Prof. Wajidi.
Kebutuhan lahan tersebut kini menjadi salah satu titik penting dalam perjuangan mewujudkan UIN Pontianak. Karena itu, Rektor IAIN Pontianak berharap dukungan konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.
Gayung bersambut. Gubernur Kalbar Ria Norsan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap rencana transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN.
“Saya sangat mendukung sekali IAIN Pontianak untuk berubah menjadi UIN Pontianak. Mudah-mudahan bisa terwujud,” ujar Ria Norsan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif bagi IAIN Pontianak. Pemprov Kalbar menyatakan siap mendukung upaya tersebut dengan harapan proses alih status dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Transformasi dari IAIN menjadi UIN bukan sekadar perubahan nama kelembagaan. Perubahan status diharapkan menjadi momentum memperkuat kapasitas perguruan tinggi Islam, memperluas bidang keilmuan, serta meningkatkan kontribusi pendidikan tinggi bagi pembangunan Kalimantan Barat.
Karena itu, ketersediaan lahan 10 hektare kini menjadi pekerjaan penting yang harus segera dituntaskan.
Jika dukungan pemerintah daerah dapat diwujudkan dan persyaratan terakhir tersebut terpenuhi, maka jalan menuju UIN Pontianak akan semakin terbuka.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Dr. H. Junaidin, MA., Kabag ULA M. Syahrun, MM., serta Ketua Tim Humas IAIN Pontianak Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., M.Pd.
IAIN Pontianak telah menyatakan kesiapan. Gubernur telah menyatakan dukungan. Kini, publik menunggu: kapan 10 hektare lahan itu benar-benar terwujud dan UIN Pontianak berdiri?
Sumber : Humas IAIN Pontianak
Editor : Redaksi








