MEDIAHUKUM86.COM – Pontianak, Kalbar – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat dan daerah menghentikan pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai masih dominan reaktif. Pemerintah diminta membangun sistem pencegahan dan respons cepat yang permanen, termasuk memperkuat armada udara pemadam kebakaran. Selasa, 8/9/2026.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menilai karhutla bukan sekadar persoalan tahunan. Asap dan kebakaran berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, pendidikan, perekonomian hingga penerbangan.
“Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Pemerintah harus memiliki kemampuan untuk memadamkan kebakaran sejak dini,” tegas Gusti Eddy.
BPM mendorong pemerintah melakukan kajian serius mengenai pengadaan dan pengoperasian pesawat pemadam kebakaran, khususnya untuk wilayah rawan di Kalimantan dan Sumatera. Armada udara dinilai penting untuk menjangkau kawasan gambut, hutan dan perkebunan yang sulit diakses melalui jalur darat.
Sistem penanganan yang didorong BPM meliputi deteksi dini, verifikasi titik api, pengerahan pesawat, pemadaman awal, pemadaman darat dan pemantauan ulang.
BPM juga mendesak Pemprov Kalbar dan DPRD menyusun kajian berbasis data mengenai luas wilayah rawan, akses menuju titik api, sumber air, kebutuhan armada, biaya operasional serta potensi kerugian akibat karhutla.
“Jangan baru menghitung kebutuhan setelah asap menutup langit Kalimantan Barat,” ujar Gusti Eddy.
Sorotan turut diarahkan kepada DPR RI dan DPRD. BPM meminta fungsi pengawasan dan penganggaran digunakan untuk memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada rapat dan respons darurat setiap musim kebakaran.
“DPR RI dan DPRD jangan menjadi penonton. Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang hadir ketika persoalan terjadi,” tegas BPM.
BPM menekankan, pengadaan pesawat harus disertai ekosistem pendukung, mulai dari pilot, teknisi, pangkalan, perawatan, suku cadang, sumber air, komunikasi hingga anggaran operasional. Jika pengadaan mandiri belum memungkinkan, pemerintah dapat mengkaji skema kerja sama dengan pemerintah pusat, BNPB, TNI/Polri maupun operasi bersama.
Selain itu, BPM meminta pemerintah membuka data secara transparan mengenai total kerugian akibat karhutla dan biaya penanganannya. Perbandingan antara biaya pencegahan dan kerugian yang dapat dicegah dinilai penting sebelum menentukan investasi armada udara.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa harga pesawat, tetapi berapa besar kerugian yang bisa dicegah. Semua harus dihitung secara terbuka berdasarkan kajian teknis,” kata Gusti Eddy.
BPM menegaskan, pemerintah tidak boleh terus mengulang pola yang sama: kebakaran terjadi, asap menyebar, anggaran dikeluarkan, lalu persoalan kembali terlupakan ketika hujan turun.
Pencegahan harus dimulai sebelum api membesar. Negara harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban asap.
Sumber : Gusti Eddy, Ketua Umum BPM Kalbar








